Selasa, 16 Oktober 2018

Perubahan diri dan sosial

 Serang, 16 Oktober 2018

 Nama saya Alan Adhitia, saya lahir dan besar di kota serang. Saya ingin sedikit berbagi pengalaman tentang kehidupan dan perubahan sosial saya


  • Perubahan Sosial : Pada masa remaja, seseorang memasuki status sosial yang baru. Ia dianggap bukan lagi anak-anak. Karena pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang sangat cepat sehingga menyerupai orang dewasa, maka seorang remaja juga sering diharapkan bersikap dan bertingkahlaku seperti orang dewasa. Pada masa remaja, seseorang cenderung untuk menggabungkan diri dalam 'kelompok teman sebaya'. Kelompok sosial yang baru ini merupakan tempat yang aman bagi remaja. Pengaruh kelompok ini bagi kehidupan mereka juga sangat kuat, bahkan seringkali melebihi pengaruh keluarga. 
  • Perubahan Moral : Pada masa remaja terjadi perubahan kontrol tingkahlaku moral dari luar menjadi dari dalam. Pada masa ini terjadi juga perubahan dari konsep moral khusus menjadi prinsip moral umum pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang remaja sudah dapat diharapkan untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat melandasi tingkahlaku moralnya. Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang juga mengalami kegoyahan tingkah laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar, sejauh kegoyahan ini tidak terlalu menyimpang dari moraliatas yang berlaku, tidak terlalu merugikan masyarakat, serta tidak berkelanjutan setelah masa remaja berakhir.
  • Perubahan Fisik : pada masa remaja perubahan fisik sangatlah terlihat jelas mulai dari suara yang membesar, pertumbuhan fisik yang cepat dan proses kematangan seksual. Beberapa kelenjar yang mengatur fungsi seksualitas pada masa ini telah mulai matang dan berfungsi. Disamping itu tanda-tanda seksualitas sekunder juga mulai nampak pada diri remaja. 


Minggu, 03 Juni 2018

marketing planning


Atlanta Cafe






DESKRIPSI PRODUK                                                                
        Atlanta Cafe ini beralamat di Jl. Ahmad Yani ,Serang-Banten. Design cafe kami memberikan kesan artistik dan homey. Dengan konsep cafe yang begitu modern, kami tetap menyuguhkan makanan-makanan bernuansa Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau.
        Jam operasional cafe ini dimulai pukul 10.00 s/d 00.00 WIB. Tidak lupa kami pun menyediakan fasilitas free wifi. Sesuai dengan segmen pasar kami yaitu remaja dan mahasiswa/i yang membutuhkan tempat untuk makan ataupun  sekedar berkumpul bersama teman-teman. 
VISI
        Kami ingin cafe ini menjadi pilihan utama untuk konsumen bisa mendapatkan makanan dan minuman dengan kualitas yang baik, serta tempat yang nyaman.
MISI
·   Selalu mengutamakan kualitas produk
·   Selalu meningkatkan pelayanan dan kualitas produk
·   Membuat inovasi-inovasi dalam produk yang kami sajikan



ALASAN
        Karena kami hampir tidak pernah menemukan cafe yang nyaman untuk berkumpul, namun tetap mengedepankan kualitas makanan dan minuman terbaik dengan harga yang terjangkau.
TUJUAN
        Tujuan kami membuat cafe ini adalah untuk menjadi salah satu pilihan yang tepat, bagi segmen pasar kami yang ingin memiliki ruang yang nyaman untuk berkumpul, menikmati makanan serta minuman yang enak dan beragam dengan harga yang terjangkau.

ANALISIS PEMASARAN
1.     Produk
-         Tipe                : Makanan dan Minuman
-         Brand              : Atlanta Cafe
-         Kualitas          : Menggunakan bahan makan yang segar dengan harga yang terjangkau.
2.     Harga
-         Makanan         : Rp 15.000 – Rp 35.000
-         Minuman        : Rp 5.000 – Rp 20.000

3.     Promosi
-         Advertising             : Melalui media sosial (Instagram, Twitter, dan Youtube).
-         Sales Promotion     : Membagikan brosur cafe di tempat-tempat ramai.
-         Personal Selling      : Mempromosikan cafe secara langsung kepada pelanggan.
4.     Tempat
Berlokasi di wilayah Serang.
TARGET PASAR
Demografi
Jenis Kelamin                : Laki-laki & Perempuan
Usia                               : 18 – 30 tahun
Pekerjaan                                 : Pelajar, mahasiswa/i, wira swasta, karyawan, dll.
Status sosial                            : C – A
Geografis                                 : Banten





       
STRATEGI PEMASARAN
·   Riset Pasar
Proses riset dilakukan secara online maupun offline. Target untuk mendapatkan data mengenai beberapa contoh konsep usaha sejenis.
·   Menentukan Brand dan Branding dari usaha
Kami harus menentukan desain cafe, serta memilih makanan apa saja yang bisa kami masukkan kedalam menu cafe kami.
·   Soft Opening
Setelah seluruh persiapan selesai, kami melaksanakan soft opening. Dimana kami akan memberikan potongan harga selama beberapa hari. Pada saat pelaksanaan soft opening juga kami akan melempar quesioner untuk mendapatkan tanggapan konsumen terhadap konsep usaha, produk, juga pelayanan kami.
Dalam soft opening ini juga kami turut mengundang beberapa food blogger lokal untuk memberikan review dan promosi dari usaha kami.
·   Media Sosial
Kami membuat media sosial dengan tujuan memberikan informasi mengenai cafe kami. Mulai dari menu-menu yang tersedia sampai dengan promo yang kami berikan.


·   Kupon diskon/promo
Kami membagikan kupon diskon atau promo melalui kuis-kuis yang kami adakan di media sosial kami.
·   Aplikasi Makanan
Kami juga akan bekerja sama dengan aplikasi makanan, seperti Go-Food untuk mempermudah orang-orang yang belum sempat datang ke Atlanta Cafe sehingga dapat memesan melalui aplikasi makanan tersebut.

etika jurnalistik



Pengertian Kode Etik Jurnalistik Secara Umum
    Kode etik berasal dari dua kata,yakni kode yang berarti adalah sistem pengaturan-pengaturan.Dan etik yang berarti adalah norma perilaku,suatu perbuatan dikategorikan etis apabila sesuai dengan aturan yang menuntun perilaku baik manusia.Sedangkan jurnalistik sendiri memiliki arti adalah sebuah profesi dalam kegiatan tulis menulis berita atau kewartawanan.Kode etik ialah norma yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai pedoman dalam tingkah laku.Kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika para profesi kewartawanan dan ditetapkan  oleh dewan pers.Dewan pers merupakan sebuah badan atau lembaga yang mengawasi dan mengontrol kegiatan jurnalistik atau segala sesuatu yang berkaitan dengan pers.Etika pers adalah etika semua orang yang terlibat dalam kegiatan pers,yang terdiri dari kewajiban pers,baik dan buruknya,pers yang benar dan pers yang mengatur tingkah laku pers.Sumber etika pers adalah keadaan moral pers mengenai pengetahuan baik dan buruk,benar dan salah,serta tepat dan tidak tepat bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.Kode etik memiliki beberapa ciri-ciri,antara lain yaitu sebagai berikut:

1)    Kode etik dibuat dan disusun oleh organisasi profesi yang bersangkutan.Dan sesuai dengan aturan organisasi dan bukan dari pihak luar.
2)    Sanksi bagi siapa saja yang melanggar kode etik bukan pidana,melainkan bersifat moral atau mengikat secara moral pada anggota kelompok tersebut.
3)    Daya jangkau suatu kode etik hanya berlaku pada anggota organisasi yang memiliki kode etik tersebut bukan pada organisasi lain.
Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi wartawan.

Dalam buku Kamus Jurnalistik (Simbiosa Bandung 2009) saya mengartikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau Kannos of Journalism sebagai pedoman wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.

Untuk wartawan Indonesia, kode etik jurnalistik pertama kali dikeluarkan dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi tunggal wartawan seluruh Indonesia pasa masa Orde Baru. 
3.Kode Etik Jurnalistik
      Kode etik jurnalistik adalah sejumlah aturan-aturan dasar yang mengikat seluruh profesi kewartawanan dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai wartawan.Kode etik jurnalistik  merupakan sebuah hal yang digunakan sebagai landasan pers dalam menjalankan kegiatannya.Hal ini dapat kita lihat karena sudah tercantum dalam rules of the game untuk pers,antara lain yaitu sebagai berikut:

1)    Landasan Idiil             :  Pancasila
2)    Landasan Konstitusi   : Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945)
3)    Landasan Yuridis        : Undang-Undang Pokok Pers
4)    Landasan Strategis     : Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
5)    Landasan Profesional  : Kode Etik Jurnalistik
6)    Landasan Etis              : Tata Nilai Yang Berlaku Dalam Masyarakat

Kode etik jurnalistik menurut :
DR.James J. kode etik adalah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkh laku seseorang dalam mengambil sebuah keputusan yang berkaitan dengan moral. Kode etik yang berlaku untuk james juga adalah bentuk cara manusia untuk menentukan yang benar dan salah dengan akal budi yang dimilikinya.

Aliansi Jurnalis Independen percaya bahwa kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Dalam menegakkan kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik atas informasi, anggota AJI wajib mematuhi Kode Etik sebagai berikut:
Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Jurnalis selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
Jurnalis tidak mencampuradukkan fakta dan opini.
Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Jurnalis memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
Jurnalis mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan, pemberitaan serta kritik dan komentar.
Jurnalis menolak segala bentuk campur tangan pihak manapun yang menghambat kebebasan pers dan independensi ruang berita.
Jurnalis menghindari konflik kepentingan.
Jurnalis menolak segala bentuk suap.
Jurnalis menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.
Jurnalis segera meralat atau mencabut berita yang diketahuinya keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
Jurnalis melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
Jurnalis tidak menjiplak.
Jurnalis menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya.
Jurnalis menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
Jurnalis menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur.
Jurnalis menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik. 
Jurnalis tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual.
JurnalisJurnalisJurnalisJurnalisJurnalisJurnalisJurnalisJurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter.

Perubahan diri dan sosial

 Serang, 16 Oktober 2018  Nama saya Alan Adhitia, saya lahir dan besar di kota serang. Saya ingin sedikit berbagi pengalaman tentang kehid...